Jumat, Januari 16, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HEADLINE

“Gaji Besar, Tugas Dilempar ke Honorer: Pejabat Proyek Sekolah Adhyaksa Layak Dicopot!”

redaksi jambi by redaksi jambi
Januari 25, 2025
in HEADLINE, HUKRIM, INFORMATIF, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
312 13
0
“Gaji Besar, Tugas Dilempar ke Honorer: Pejabat Proyek Sekolah Adhyaksa Layak Dicopot!”
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi, 25 Januari 2025
Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah Adhyaksa Jambi, yang menghabiskan anggaran negara sebesar Rp40,89 miliar, kini menjadi simbol kegagalan sistem pengelolaan proyek strategis. Tidak hanya diwarnai dugaan pelanggaran serius terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), tetapi juga indikasi kuat penyalahgunaan anggaran negara yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Lebih parah lagi, pejabat yang bertanggung jawab justru terlihat menghindar dari tanggung jawab, mempermalukan institusi negara di mata publik.

Advertisement Banner

 

  1. Pejabat Hanya Bisa Melempar Tanggung Jawab

Ketika Lukman, jurnalis investigasi dari AWaSI Jambi, mencoba mendapatkan informasi langsung, yang didapatkan hanyalah rantai pengalihan tanggung jawab yang tidak masuk akal:

  • Kasatker Yusrizal dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jambi dengan mudahnya berkata, “Ketemu PPK saja dulu,” seolah lepas tangan.
  • Ketika menghubungi PPK Edia Putra, ia malah mengarahkan ke pegawai honorer, yang tentu saja tidak memiliki wewenang untuk menjawab.

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, dengan tegas mengecam perilaku ini:

“Kalau Kasatker dan PPK cuma bisa melempar tugas ke honorer, kenapa mereka digaji mahal oleh negara? Lebih baik honorer saja yang jadi pejabat, karena jelas mereka bekerja lebih keras. Ini adalah penghinaan terhadap tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik!”

 

  1. Fakta Buruk di Lapangan

Hasil investigasi Tim AWaSI Jambi menemukan kondisi yang memalukan pada proyek strategis ini:

  • Puluhan pekerja dibiarkan tanpa perlindungan K3, termasuk tanpa helm, sepatu safety, pelindung kepala, atau alat pengaman jatuh.
  • Lingkungan kerja yang berbahaya, dengan material berserakan, scaffolding tanpa pengaman, dan tanpa jalur evakuasi.
  • Tidak ada bukti penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang menjadi kewajiban proyek konstruksi strategis berdasarkan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021.

Arif, petugas keamanan proyek, bahkan menyatakan bahwa pekerja sering kali tidak mau menggunakan perlengkapan K3.

“Kalau ditegur, hari ini pakai, besok lepas lagi,” katanya.
Pernyataan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari kontraktor dan konsultan pengawas, serta minimnya edukasi bagi pekerja.

 

  1. Indikasi Korupsi: Dana K3 Diduga Disalahgunakan

Menurut sumber anonim dari kalangan kontraktor, dana K3 sudah dianggarkan dalam Rincian Anggaran Biaya (RAB) proyek dan dibayarkan oleh negara kepada kontraktor. Fakta bahwa K3 tidak diterapkan di lapangan menimbulkan pertanyaan besar:
Kemana dana K3 itu?
Jika dana ini tidak digunakan sebagaimana mestinya, maka terjadi penyimpangan keuangan negara yang berpotensi masuk kategori korupsi.

 

  1. Keterlibatan Instansi Terkait
  1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR):
    • Proyek ini berada di bawah pengawasan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jambi, dengan Kasatker Yusrizal sebagai penanggung jawab utama.
    • Direktorat Jenderal Cipta Karya menjadi pengelola utama proyek strategis ini.
  2. Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Jambi:
    • PPK Edia Putra bertugas memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai kontrak.
  3. Kontraktor Pelaksana:
    • PT Somba Hasbo, sebagai pihak pelaksana pekerjaan fisik, wajib memenuhi standar K3 tetapi gagal total di lapangan.
  4. Konsultan Pengawas:
    • PT Global Teknik Multi Desain, bertugas mengawasi implementasi proyek, juga tidak terlihat menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik.

 

  1. Pejabat Gagal, Masyarakat yang Dirugikan

AWaSI Jambi mengecam keras kegagalan pengawasan ini, terutama karena melibatkan dana besar yang berasal dari uang rakyat. Erfan Indriyawan, SP, menambahkan:

“Ini proyek strategis, bukan proyek kecil-kecilan! Bagaimana bisa K3 tidak diterapkan, dan pejabat hanya melempar tanggung jawab? Jika seperti ini, proyek ini bukan hanya mencoreng nama instansi terkait, tetapi juga merugikan rakyat yang membayar pajak.”

 

  1. Tuntutan AWaSI Jambi
  1. Audit Menyeluruh:
    • Lakukan audit independen untuk memeriksa alokasi dana K3 dan seluruh RAB proyek ini.
  2. Investigasi Hukum:
    • Kejati Jambi harus segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana dalam proyek ini dan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum ditindak tegas.
  3. Pencopotan Pejabat yang Tidak Kompeten:
    • Kasatker Yusrizal dan PPK Edia Putra harus bertanggung jawab atas kegagalan pengawasan. Jika mereka tidak mampu, mereka layak dicopot dari jabatannya.
  4. Perbaikan Sistem Pengawasan:
    • Tingkatkan pengawasan oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Kejaksaan agar kasus seperti ini tidak terulang.

 

Proyek Sekolah Adhyaksa Jambi kini menjadi simbol buruknya pengelolaan proyek strategis di Indonesia. Dengan anggaran sebesar Rp40,89 miliar, pekerja tetap dibiarkan tanpa perlindungan, dana K3 diduga tidak direalisasikan, dan pejabat hanya menghindar dari tanggung jawab.
AWaSI Jambi, bersama masyarakat, mendesak transparansi penuh dan pertanggungjawaban dari semua pihak yang terlibat. Uang rakyat tidak boleh disalahgunakan, dan keselamatan pekerja adalah harga mati yang tidak bisa dinegosiasikan. Jika kasus ini tidak ditangani dengan tegas, publik berhak mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengelola proyek yang seharusnya membawa manfaat, bukan masalah.

Redaksi Berita
Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi

No. Tlpn : 0831.1202.2999/0816.3278.9500

Share412Tweet257Pin93Scan
Previous Post

“Rokok Ilegal YI Berjaya di Jambi, Bea Cukai Hanya Jadi Pajangan Tanpa Fungsi!”

Next Post

“Keadilan Tertidur: KEJATI Jambi Diamkan Korupsi ‘Kajian Kembar’ di PUPR Kota Jambi”

Next Post
“Keadilan Tertidur: KEJATI Jambi Diamkan Korupsi ‘Kajian Kembar’ di PUPR Kota Jambi”

"Keadilan Tertidur: KEJATI Jambi Diamkan Korupsi 'Kajian Kembar' di PUPR Kota Jambi"

Milad Ke 27 SMAN 3 Tanjabtim Berjalan Lancar 

Milad Ke 27 SMAN 3 Tanjabtim Berjalan Lancar 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton BBM Olahan Ilegal di Jalan Lintas Sumatera

    Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton BBM Olahan Ilegal di Jalan Lintas Sumatera

    Desember 18, 2024
    Wartawan Minta Klarifikasi Sidang Pencabulan ASN, Justru Dapat Pernyataan Bernada Meremehkan

    Wartawan Minta Klarifikasi Sidang Pencabulan ASN, Justru Dapat Pernyataan Bernada Meremehkan

    Januari 15, 2026
    Dana Kesehatan Diduga “Digarong”, SOMASI Laporkan Dinkes Muaro Jambi ke Kejati

    Dana Kesehatan Diduga “Digarong”, SOMASI Laporkan Dinkes Muaro Jambi ke Kejati

    Januari 15, 2026
    Putusan Kasus Pencabulan ASN Polda Jambi Ditunda, Hakim Jadi Penentu Nasib Keadilan Korban

    Putusan Kasus Pencabulan ASN Polda Jambi Ditunda, Hakim Jadi Penentu Nasib Keadilan Korban

    Januari 14, 2026
    Dugaan Pengeroyokan terhadap Wartawan di Batanghari, Aparat Diminta Usut Tuntas

    Dugaan Pengeroyokan terhadap Wartawan di Batanghari, Aparat Diminta Usut Tuntas

    Desember 16, 2025
    Isu Pungli Satpas SIM Polresta Jambi Dipatahkan Warga yang Namanya Dicatut

    Isu Pungli Satpas SIM Polresta Jambi Dipatahkan Warga yang Namanya Dicatut

    Desember 16, 2025

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In