Jumat, November 7, 2025
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Satresnarkoba Polres Lahat Melaksanakan Pemusnahan barang bukti Pemerusak Anak Bangsa Jenis Sabu

redaksi jambi by redaksi jambi
Oktober 24, 2025
in Uncategorized
309 13
0
Satresnarkoba Polres Lahat Melaksanakan Pemusnahan barang bukti Pemerusak Anak Bangsa Jenis Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

Lahat-sabakbetuah.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Lahat bulan Juni sampai dengan bulan oktober 2025.pada hari Jum’at,(24/10/25).

Advertisement Banner

Kegiatan ini pimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK. MIK, di dampingi oleh Kasat Resnarkoba Iptu Lae Tambunan SH.MH dan dihadiri oleh perwakilan pejabat dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, serta perwakilan pemerintah daerah. Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lahat.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan beberapa kasus yang terjadi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Total sabu yang dimusnahkan mencapai 268.18 gram dari 3(tiga) Laporan Polisi dengan jumlah 8(delapan) tersangka, yang sebelumnya telah disita dari tangan para tersangka. Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji oleh petugas Laboratorium Dinas Kesehatan Kab. Lahat,untuk memastikan keasliannya. Setelah melalui proses hukum yang sah, pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air panas dan dimasukkan dalam Blender khusus, yang disaksikan oleh Kapolres Lahat, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Pengadilan Negeri Lahat, perwakilan Dinas Kesehatan, dan para tersangka, yang selanjutnya hasil pemusnaan tersebut di masukkan dalam WC.

Kapolres Lahat dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah akhir dari proses penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba. Beliau menegaskan bahwa jajaran Polres Lahat akan terus berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mencoba-coba menggunakan atau memperjualbelikan narkoba dalam bentuk apa pun,”Tegasnya

“Selain sebagai bentuk penegakan hukum, kegiatan pemusnahan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Aparat penegak hukum mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga lembaga pendidikan, untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Lahat dapat terbebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi muda.

Kapolres menegaskan bahwa total Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dari 3 (tiga) Laporan Polisi seberat 268,18 gram( dua ratus enam puluh delapan koma delapan belas) gram Estimasi harga per 1(satu) gram Narkotika Jenis Sabu sebesar Rp. 1.000.000 ( satu juta rupiah) dan jika dinominalkan dengan uang sebesar Rp. 268.180.000 ( dua ratus enam puluh delapan seratus delapan puluh ribu rupiah).
Estimasi konsumsi per 1(satu) gram dapat di konsumsi sebanyak 20(dua puluh) orang, jadi 13.409 (tiga belas ribu empat ratus sembilan) orang/jiwa terselamatkan.

Sumber berita Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH.

 

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Keluarga Besar Desa Simpang Datuk Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 80

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna mendengar Pidato Presiden RI

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna mendengar Pidato Presiden RI

    Agustus 27, 2024
    Satresnarkoba Polres Lahat Melaksanakan Pemusnahan barang bukti Pemerusak Anak Bangsa Jenis Sabu

    Satresnarkoba Polres Lahat Melaksanakan Pemusnahan barang bukti Pemerusak Anak Bangsa Jenis Sabu

    Oktober 24, 2025
    Keluarga Besar Desa Simpang Datuk Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 80

    Keluarga Besar Desa Simpang Datuk Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 80

    Oktober 19, 2025
    Pergantian Pejabat DLH Tak Berdampak pada Kebersihan Danau Sipin

    Pergantian Pejabat DLH Tak Berdampak pada Kebersihan Danau Sipin

    Oktober 10, 2025
    Peran Strategis LHKP dalam Pembangunan Daerah

    Peran Strategis LHKP dalam Pembangunan Daerah

    Oktober 10, 2025
    “Bank 9 Jambi Muara Sabak Diduga Persulit Pensiunan, Pelunasan Pinjaman Dikenakan Penalti Mencekik”

    “Bank 9 Jambi Muara Sabak Diduga Persulit Pensiunan, Pelunasan Pinjaman Dikenakan Penalti Mencekik”

    September 28, 2025

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In