Rabu, April 29, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home INFORMATIF

Kasus PT BSM di Surabaya, Analis Bank Tahanan Luar, Komisaris Dibui

redaksi jambi by redaksi jambi
Februari 25, 2026
in INFORMATIF
313 9
0
Kasus PT BSM di Surabaya, Analis Bank Tahanan Luar, Komisaris Dibui
Share on FacebookShare on Twitter

 

Advertisement Banner

Surabaya – Perkara pembiayaan di PT Bank Syariah Mandiri yang kini disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya justru menampilkan ironi penegakan hukum. Satu perkara, dua terdakwa, namun berujung pada perlakuan yang timpang.

Marwan Kustiono, Komisaris PT Dimitra Jaya Abadi, harus menghadapi proses hukum dari balik tahanan. Di saat yang sama, Ahmad Fauzan mantan analis pembiayaan korporasi BSM periode 2012–2013 menjalani status tahanan luar. Ketimpangan itu memunculkan tanda tanya serius tentang arah keadilan dalam perkara ini.

Kejanggalan telah terasa sejak awal. Sengketa yang berangkat dari relasi pembiayaan perbankan syariah justru ditarik ke ranah pidana korupsi, meski para pihak telah mencapai kesepakatan damai.

Perdamaian tersebut bahkan telah dikuatkan melalui akta van dading yang berkekuatan hukum tetap pada Mei 2025, yang secara hukum menutup perkara.

Namun proses pidana tetap berjalan. Lebih kontras lagi, Ahmad Fauzan disebut bebas beraktivitas di Surabaya dan diduga menghadiri kegiatan Bank Syariah Indonesia Fest Ramadhan pada Februari 2026. Jika benar, kondisi ini semakin menguatkan kesan adanya standar ganda dalam penerapan hukum.

Padahal KUHAP membuka ruang penangguhan penahanan dengan syarat tertentu. Ironisnya, Marwan yang dinilai kooperatif dan memiliki persoalan Kesehatan tidak memperoleh kebijakan serupa. Situasi ini berseberangan dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum sebagaimana dijamin konstitusi.

Perkara ini berakar dari pengajuan pembiayaan CV Dimitra Jaya pada Desember 2011 yang kemudian berubah menjadi PT Dimitra Jaya Abadi pada Maret 2012. Namun perubahan badan hukum itu tidak diikuti pembaruan dokumen analisis pembiayaan.

Jaksa menuding adanya nota analisa tanpa verifikasi lapangan, margin di bawah ketentuan internal, serta penggunaan penilai non-segmen utama meski rekomendasi tetap disetujui oleh manajemen bank.

Di tengah proses persidangan, kuasa hukum Marwan yakni Agustinus Marpaung, SH.,MH serta Achmad Yani SH.,MH dan Partner mengajukan eksepsi. Mereka menilai dakwaan jaksa cacat secara formil dan materiil serta keliru mengkriminalisasi sengketa perdata.

Hubungan hukum antara nasabah dan bank, menurut pembelaan tersebut, lahir dari akad pembiayaan yang sah dan telah berakhir dengan perdamaian serta pembaruan utang.

Kuasa Hukum Marwan Kustino, Agustinus Marpaung, SH., MH menjelaskan bahwa dengan adanya kesepakatan perdamaian tersebut, sengketa ini telah selesai secara hukum.

“Sudah ada perdamaian. Klien kami juga pak Marwan sudah 3 kali mengajukan permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan kota tetapi ditolak terus oleh kejaksaan, ini tentunya yang kami rasa tidak adil, “pungkasnya

Dengan kondisi itu, perkara ini bukan hanya menguji nasib seorang terdakwa, tetapi juga menguji konsistensi penegakan hukum apakah keadilan benar-benar berdiri tegak, atau justru berjalan pincang di ruang sidang. (Red).

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Temui Menteri Arar Bupati Dillah Kejar Program BSPS dan Kawasan Kumuh

Next Post

Menanti Putusan Sela Marwan Kustiono, Ujian Kepastian Hukum Hakim Tipikor Surabaya 

Next Post
Menanti Putusan Sela Marwan Kustiono, Ujian Kepastian Hukum Hakim Tipikor Surabaya 

Menanti Putusan Sela Marwan Kustiono, Ujian Kepastian Hukum Hakim Tipikor Surabaya 

Hari Pers Nasional   kepala SMP Negeri 7 Tanjabtim Beri apresiasi Pers mitra Penting Dalam Memberikan informasi di dunia pendidikan

Hari Pers Nasional  kepala SMP Negeri 7 Tanjabtim Beri apresiasi Pers mitra Penting Dalam Memberikan informasi di dunia pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

    Kesurupan, Warga Muaro Jambi Jatuh ke Sungai dan Hilang

    Mei 20, 2023
    Program Religius di Lapas Jambi Bikin Warga Binaan Lebih Siap Kembali ke Masyarakat

    Program Religius di Lapas Jambi Bikin Warga Binaan Lebih Siap Kembali ke Masyarakat

    April 8, 2026
    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Maret 15, 2026
    Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Di Kecamatan Muara Sabak Barat

    Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Di Kecamatan Muara Sabak Barat

    Maret 10, 2026
    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Maret 10, 2026
    Ketua DPRD Dampingi H. Bakri Dalam Kunjungan Kerja Strategis Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

    Ketua DPRD Dampingi H. Bakri Dalam Kunjungan Kerja Strategis Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

    Maret 10, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In