Rabu, Juli 8, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Belum Miliki HGU, Ketua AWaSI Kabupaten Muaro Jambi Desak Pemerintah Jatuhkan Sanksi Denda Pajak Terhadap PT BBS

redaksi jambi by redaksi jambi
Juni 19, 2025
in HEADLINE, INFORMATIF
319 3
0
Belum Miliki HGU, Ketua AWaSI Kabupaten Muaro Jambi Desak Pemerintah Jatuhkan Sanksi Denda Pajak Terhadap PT BBS
Share on FacebookShare on Twitter

Muaro Jambi – sabakbetuah.com Konflik agraria antara masyarakat Desa Sogo, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bukit Bintang Sawit (BBS) mendapat sorotan tajam dari Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (Awasi) Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah.

Advertisement Banner

Wartawan senior yang dikenal tegas, ramah dan peduli wong cilik itu mendesak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk segera mengambil langkah tegas terhadap PT BBS.

Perusahaan kelapa sawit yang diduga hanya mengandalkan Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P) tanpa memiliki Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) itu, diketahui telah beroperasi selama belasan tahun di Desa Sogo, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Menurut Feriansyah, hal ini bertentangan dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait Pasal 41 Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang mengamanatkan bahwa perusahaan yang menanam kelapa sawit wajib memiliki HGU.

“PT BBS di Desa Sogo ini terindikasi tidak memiliki HGU, beroperasi udah belasan tahun hanya mengandalkan IUP. Kita minta Bupati dapat mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan Sawit ini,”ujar Ketua Awasi Kabupaten Muaro Jambi, Feriansyah kepada wartawan, Kamis 19 Juni 2025

Feriansyah menjelaskan, persoalan PT BBS di Desa Sogo yang beroperasi diduga tanpa HGU, menjadi salah satu pemicu terjadinya konflik agraria dengan masyarakat setempat.

Menurut Feri, HGU menjadi syarat penting bagi perusahaan kelapa sawit untuk mengelola lahan secara sah dalam jangka waktu tertentu.

“Perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak cukup hanya memiliki IUP, namun juga harus memiliki HGU. Keputusan MK itu sudah jelas, bahwa perusahaan kelapa sawit harus memiliki HGU. Kita minta pemerintah dapat segera menertibkan perusahaan ini,”tegas Feriansyah.

Feriansyah mendesak pemerintah untuk segera memberi sanksi tegas terhadap perusahaan kelapa sawit PT BBS, mulai dari sanksi denda pajak hingga sanksi tidak diterbitkannya sertifikat HGU terhadap perusahaan tersebut.

“Kita mendesak pemerintah untuk segera mengaudit dan menjatuhkan sanksi denda pajak terhadap PT BBS, jangan diterbitkan HGU nya, dan bila perlu izin perusahaan yang tidak patuh terhadap peraturan tersebut juga dicabut,”tegas Feriansyah.

– Kontribusi Perusahaan untuk PAD Dipertanyakan

Disisi lain Feriansyah juga mempertanyakan kontribusi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT BBS di Desa Sogo terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Yang kita pertanyakan, selama ini perusahaan perkebunan kelapa sawit PT BBS ini ada konstribusi atau tidak terhadap PAD Kabupaten Muaro Jambi,”tanya Feriansyah.

– Humas PT BBS Memilih Tidak Bersuara

Sementara itu, Humas PT BBS, Suherman memilih tidak bersuara saat dimintai tanggapan terkait konflik agraria antara Masyarakat Desa Sogo dengan PT BBS. Suherman ‘membisu’ saat ditanya soal dugaan PT BBS tidak memiliki HGU. Pesan konfirmasi yang dilayangkan wartawan lewat WhatsApp terhadap Suherman tak kunjung mendapatkan jawaban.

– Dinas Perkebunan Muaro Jambi Terkesan Tertutup

Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Muaro Jambi, Muhammad Taher terkesan tertutup dengan wartawan lantaran tak memberikan tanggapan apapun saat dikonfirmasi terkait PT BBS yang terindikasi tidak miliki HGU.

Pesan konfirmasi maupun telepon WhatsApp yang dilayangkan wartawan terhadap Muhammad Taher tak mendapatkan respons. (Red)

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

AWaSI Jambi Geruduk Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Tuntut Transparansi Informasi Publik

Next Post

Aksi AWaSI Jambi di Tebo: Bupati Bungkam, Aroma Korupsi Kian Menyengat!

Next Post
Aksi AWaSI Jambi di Tebo: Bupati Bungkam, Aroma Korupsi Kian Menyengat!

Aksi AWaSI Jambi di Tebo: Bupati Bungkam, Aroma Korupsi Kian Menyengat!

Aksi Damai AWaSI di Bungo, Soroti Keterbukaan Informasi dan Disambut Wakil Bupati

Aksi Damai AWaSI di Bungo, Soroti Keterbukaan Informasi dan Disambut Wakil Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Baim 9 Tahun, Alat Kelaminnya Putus Karena Sunat Ilegal — Jangan Ada Korban Kedua

    Baim 9 Tahun, Alat Kelaminnya Putus Karena Sunat Ilegal — Jangan Ada Korban Kedua

    Mei 28, 2025
    Heboh! Honorer Baru di SDN 11 Muara Panco Lulus PPPK Jalur Tenaga Teknis, Sarat Kecurangan?

    Heboh! Honorer Baru di SDN 11 Muara Panco Lulus PPPK Jalur Tenaga Teknis, Sarat Kecurangan?

    Januari 18, 2025
    Tiga Anggota DPRD TJT Hadiri Musrenbang Di Kec Rantau Rasau

    Tiga Anggota DPRD TJT Hadiri Musrenbang Di Kec Rantau Rasau

    Maret 21, 2024
    AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Dinas PUPR Tebo, Tuntut Keterbukaan Informasi Publik

    AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Dinas PUPR Tebo, Tuntut Keterbukaan Informasi Publik

    November 16, 2024
    AWaSI Jambi Gelar Aksi Damai Tuntut Sejumlah Persoalan, Diterima Langsung Bupati Tebo

    AWaSI Jambi Gelar Aksi Damai Tuntut Sejumlah Persoalan, Diterima Langsung Bupati Tebo

    Mei 7, 2025
    FMMAKP Gelar Aksi Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Desak Transparansi 10 Pos Anggaran Tahun 2025

    FMMAKP Gelar Aksi Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Desak Transparansi 10 Pos Anggaran Tahun 2025

    Juli 6, 2026
    Marak Rokok Tanpa Pita Cukai Di Batam: Inisial SK Sangat Disorot, Diduga Jadi Pemain Utama Di Balik Lancarnya Peredaran

    Marak Rokok Tanpa Pita Cukai Di Batam: Inisial SK Sangat Disorot, Diduga Jadi Pemain Utama Di Balik Lancarnya Peredaran

    Juli 6, 2026
    LSM Petisi Sakti Tegaskan Sidak Kepala Daerah Bertujuan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    LSM Petisi Sakti Tegaskan Sidak Kepala Daerah Bertujuan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    Juni 25, 2026
    FMMAKP Siap Kepung Kantor Pemerintahan di Medan, Muammar Agustin Lubis Desak Pengusutan Temuan BPK dan Transparansi Pengelolaan APBD

    FMMAKP Siap Kepung Kantor Pemerintahan di Medan, Muammar Agustin Lubis Desak Pengusutan Temuan BPK dan Transparansi Pengelolaan APBD

    Juni 24, 2026
    Kasus Dugaan Pengancaman di Lingkungan PAUD Batam Jadi Perhatian Publik, LBH Soroti Aspek Perlindungan Anak

    Kasus Dugaan Pengancaman di Lingkungan PAUD Batam Jadi Perhatian Publik, LBH Soroti Aspek Perlindungan Anak

    Juni 23, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In