Sabtu, Mei 2, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

HiWaDa Kepri Kecewa dengan Sikap Pemprov Kepri Terkait Transparansi Aset Gurindam 12 Tepi Laut

redaksi jambi by redaksi jambi
September 19, 2025
in Uncategorized
306 17
0
HiWaDa Kepri Kecewa dengan Sikap Pemprov Kepri Terkait Transparansi Aset Gurindam 12 Tepi Laut
Share on FacebookShare on Twitter

 

Advertisement Banner

TANJUNGPINANG – Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) Kepulauan Riau (Kepri) menyuarakan kekecewaan mendalam atas sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang dianggap abai, tertutup dan tidak bertanggungjawab dalam pengelolaan aset daerah, khususnya kawasan Gurindam 12 Tepi Laut, Tanjungpinang.

 

Penasehat HiWaDa Kepri, M. Reza Fahlepi Siregar ST, menegaskan bahwa Pemprov Kepri telah gagal menunjukkan transparansi serta akuntabilitas dalam mengelola aset publik yang seharusnya menjadi milik rakyat.

 

“Pemprov Kepri seakan-akan menutup mata dan telinga. Aspirasi publik diabaikan, padahal aset Gurindam 12 itu jelas-jelas menyangkut kepentingan rakyat banyak.

 

Jika pemerintah terus bermain-main dengan aset publik, ini jelas bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegas Reza, Jumat (19/9).

 

Ia menambahkan, kawasan Gurindam 12 yang semestinya menjadi ikon pembangunan dan ruang terbuka hijau kini dipenuhi tanda tanya.

 

Dari indikasi penyalahgunaan kewenangan hingga minimnya keterbukaan data, Pemprov Kepri disebut lebih sibuk menjaga kepentingan kelompok tertentu ketimbang membuka fakta yang sebenarnya kepada masyarakat.

 

“HiWaDa sangat kecewa. Tidak ada niat baik dari pemerintah untuk memberi klarifikasi. Bahkan, terkesan ada upaya menutup-nutupi. Wartawan sebagai penyampai informasi publik pun dipersulit. Ini preseden buruk bagi demokrasi di Kepri,” kata Reza.

 

HiWaDa Kepri menegaskan akan terus berdiri di garis depan bersama masyarakat sipil, mengawal isu Gurindam 12, sekaligus menekan Pemprov Kepri agar segera membuka data dan fakta secara transparan.

 

“Wartawan bukan musuh pemerintah, tapi mitra kritis. Namun jika pemerintah lebih memilih bersembunyi di balik kebohongan, maka rakyat akan menilai bahwa pemerintah sedang bermain kotor.

 

Kami tidak akan diam. HiWaDa akan terus bersuara lantang, karena suara rakyat tidak bisa dibungkam,” tutup Reza dengan nada tegas.

 

Terkait dengan rencana lelang pengelolaan sebagian kawasan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari menegaskan jika nantinya seluruh biaya pembangunan akan dibebankan kepada pihak ketiga.

 

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hanya menyiapkan lahan untuk di kelola pihak ketiga/swasta yang telah memenuhui persyaratan. Seluruh biaya pembangunan dibebankan kepada pihak ketiga. Pembangunannya tetap diawasai oleh OPD teknis, dalam hal ini Dinas PUPP, sehingga bangunan tersebut tetap memiliki unsur–unsur kearifan lokal budaya Melayu,” papar Rodi di Tanjungpinang, Sabtu (13/9).

 

Pembangunan kawasan yang nantinya akan dikelola oleh pihak ketiga itu meliputi tempat usaha kuliner makan dan minum serta area parkir.

 

Adapun total tanah yang rencananya akan dikelolala oleh pihak ketiga/swasta adalah lahan seluas 7.450 M2 dari total tanah milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yaitu seluas 148.600 M2.

 

Tanah seluas 7.450 M2 yang akan dikelolal oleh pihak ketiga/swasya terdiri dari empat bidang tanah untuk area makanan dan minuman dengan total luasan 4 x 500M2 = 2.000 M2 (blok dugong, blok dingkis, blok gong-gong, blok napoleon), dan satu bidang tanah untuk area parkir 5.540 M2 untuk parkir.

 

Rodi menambahkan, rencana kerjasama pemanfaatan Kawasan Gurindam 12 telah dilakukan kajian, sehingga pihak ketiga/swasta yang telah memenuhui persyaratan sebagai mitra KSP, dapat melaksanakan kegiatan usahanya dengan perjanjian pemanfaatan selama 30 tahun.

 

Pihak ketiga/swasta juga dikenakan biaya sewa per tahun dan biaya bagi hasil keuntungan bersih ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang akan menjadi tambahan PAD Pemerintah Provinsi Kepri.(Red).

Share409Tweet256Pin92Scan
Previous Post

Ribuan Beasiswa Kelapa ala Jerry Hermawan Lo untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Prabowo

Next Post

Pensiunan Guru Keluhkan Sulitnya Melunasi Pinjaman di Bank 9 Cabang Muara Sabak

Next Post
Pensiunan Guru Keluhkan Sulitnya Melunasi Pinjaman di Bank 9 Cabang Muara Sabak

Pensiunan Guru Keluhkan Sulitnya Melunasi Pinjaman di Bank 9 Cabang Muara Sabak

Kapolda Jambi Beri Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas Berprestasi di Polsek Sabak Barat

Kapolda Jambi Beri Penghargaan kepada Bhabinkamtibmas Berprestasi di Polsek Sabak Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest

    Fenomena Danau Sipin di Hari Lebaran: Indah Tapi Tercemar

    Juni 7, 2025
    Program Religius di Lapas Jambi Bikin Warga Binaan Lebih Siap Kembali ke Masyarakat

    Program Religius di Lapas Jambi Bikin Warga Binaan Lebih Siap Kembali ke Masyarakat

    April 8, 2026
    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Maret 15, 2026
    Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Di Kecamatan Muara Sabak Barat

    Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Di Kecamatan Muara Sabak Barat

    Maret 10, 2026
    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Maret 10, 2026
    Ketua DPRD Dampingi H. Bakri Dalam Kunjungan Kerja Strategis Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

    Ketua DPRD Dampingi H. Bakri Dalam Kunjungan Kerja Strategis Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

    Maret 10, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In