Jumat, April 10, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023

redaksi jambi by redaksi jambi
Agustus 21, 2023
in Uncategorized
317 7
0
Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023
Share on FacebookShare on Twitter

Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Timur Tahun Anggaran 2023

Advertisement Banner

Muara Sabak, Sabak Betuah.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna masa persidangan III Tahun 2022-2023 penyampaian nota pengantar rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, diruang paripurna DPRD Tanjab Timur, Senin (21/08/23)

Rapat Paripurna di pimpin Ketua DPRD, Mahrup, SE didampingi Wakil Ketua II, Gatot Sumarto, SH Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan serata Anggita DPRD di ikuti oleh Sekretaris Daerah, Sapri, S.I.P para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Forkopimda dan Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas.

Mahrup, selaku Ketua DPRD Tanjab Timur dalam sambutannya mengatakan, “Rapat Paripurna ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut amanat pasal 317 ayat 1 undang-undang nomor 32 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah bahwa kepala daerah mengajukan rancangan Perda tentang perubahan APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama,”ucapnya

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah, Sapril, S.I.P menyampaikan beberapa asumsi dasar kondisi nasional menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan yang akan mempengaruhi terhadap penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Perubahan kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2023.

Pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2023 mengalami kenaikan Rp.19.498.490.539,- Rencana pendapatan yang semula ditargetkan sebesar Rp.1.107.959.446.681,- menjadi sebesar Rp.1.127.457.937.220,- dengan penjelasan sebagai berikut

1. Yang terdiri dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan ditargetkan Rp.60.967.726.681,- mengalami kenaikan Rp.55.676.000,- sehingga menjadi Rp.61.023.402.681

2. Pendapatan transfer bersumber dari pendapatan transfer pusat dan pendapatan transfer antar daerah ditargetkan Rp.1.046.991.720.000,- mengalami peningkatan sebesar Rp.19.442.814.539,- sehingga menjadi Rp.1.066.434.534.539,-

I. Kebijakan belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer semula ditargetkan Rp.1.194.900.505.092,- mengalami peningkatan Rp.25.386.124.212,- sehingga menjadi sebesar Rp.1.220.286.629.304,- dengan penjelasan
a. Belanja operasi terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial semula berjumlah Rp.751.054.018.704,- naik sebesar Rp.9.409.618.069,- sehingga menjadi Rp.760.463.363.773,-

b. Belanja modal yang terdiri dari Belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi serta belanja aset tetap terdapat kenaikan Rp.13.006.929.719,- dimana belanja modal pada APBD murni tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp.297.020.125.476,- Sedangkan pada Perubahan Rp.310.027.055.095,-

c. Belanja tidak terduga semula dianggarkan Rp.5.211.018.344,- berubah menjadi Rp.5.257.002.068,- Naik sebesar Rp.45.983.724,-

d. Belanja transfer terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp.141.615.342.568,- Berubah menjadi Rp.144.538.935.368,- Naik sebesar Rp.2.923.592.800,-

Sapril mengatakan total APBD sebelum perubahan sebesar Rp.1.200.900.505.092,- Setelah Perubahan total Rancangan APBD menjadi Rp.1.226.286.629.304,- Bertambah Sebesar Rp.25.386.124.212,-
Rincian lebih lengkap dari pendapatan daerah belanja daerah dan pembiayaan daerah ini terangkum dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan nota pengantar ini,”tutup Sekda (7UN)

Share410Tweet257Pin92Scan
Previous Post

Pemerintahan Desa Pematang Mayan Mengucapkan Dirgahayu HUT RI ke 78

Next Post

Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Bupati Atas KUA-PPAS Perubahan APBD 2023

Next Post
Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Bupati Atas KUA-PPAS Perubahan APBD 2023

Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Bupati Atas KUA-PPAS Perubahan APBD 2023

Belasan Kades Hadiri “Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Dana Desa”

Belasan Kades Hadiri "Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Dana Desa"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Gerak Cepat BPJN Jambi Penanganan Darurat Jembatan Tamiai Gunakan Balok Baja Pasca Kerusakan Banjir Bandang 

    Gerak Cepat BPJN Jambi Penanganan Darurat Jembatan Tamiai Gunakan Balok Baja Pasca Kerusakan Banjir Bandang 

    Januari 3, 2024
    AWaSI Adakan Aksi Unjuk Rasa di Polda Jambi, Ini Tuntutannya

    AWaSI Adakan Aksi Unjuk Rasa di Polda Jambi, Ini Tuntutannya

    Maret 2, 2025
    Program Religius di Lapas Jambi Bikin Warga Binaan Lebih Siap Kembali ke Masyarakat

    Program Religius di Lapas Jambi Bikin Warga Binaan Lebih Siap Kembali ke Masyarakat

    April 8, 2026
    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Maret 15, 2026
    Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Di Kecamatan Muara Sabak Barat

    Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Di Kecamatan Muara Sabak Barat

    Maret 10, 2026
    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Maret 10, 2026
    Ketua DPRD Dampingi H. Bakri Dalam Kunjungan Kerja Strategis Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

    Ketua DPRD Dampingi H. Bakri Dalam Kunjungan Kerja Strategis Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

    Maret 10, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In