Rapat Paripurna Tanggapan Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Terhadap Nota Rancangan Perubahan APBD Tanjab Timur TA 2023
Muara Sabak, Sabak Betuah.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam rapat paripurna masa persidangan I tahun 2023-2024 dengan agenda penyampaian tanggapan bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Nita rancangan perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023.detik
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjab Timur, Saidina Hamzah, SE dihadiri Sekretaris Daerah, Sapril.S.I.P beserta para kepala OPD dan awak media, Jumat (15/09/23) siang di ruangan Paripurna DPRD Tanjab Timur.detik
Sekretaris Daerah, Sapril saat menjawab pandangan umum fraksi Golongan karya dan PDI Perjuangan mempertanyakan kendala yang terjadi dalam setiap pemungutan pajak dan retribusi, dalam pelaksanaan pemungutan tersebut kami perlu dukungan stakeholder terkait agar pelaksanaan atau kendala di lapangan bisa terlaksana dengan baik,”ungkapnya
Atas pertanyaaan Fraksi PDI Perjuangan terkait mengoptimalkan dan memaksimalkan pendapatan, pemerintah daerah telah melaksanakan pemetaan secara digital dan kami sepakat dengan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar bahwa sesuai undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan Permendagri nomor 25 tahun 2021 tentang dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu yang diatur meliputi kewenangan dan Penyelenggaran Perizinan berusaha dan perlu meningkatkan kualitas pelayanan untuk menjamin kepastian hukum dalam pelayanan perizinan di kabupaten Tanjung Jabung Timur,”kata Sapril detik
“Kemudian Sapril mengatakan terkait dengan pertanyaan fraksi RNR tentang program kegiatan prioritas yang harus dianggarkan dalam perobahan APBD tetap harus mempertimbangkan waktu pelaksanaan dan berkurangnya retribusi sebesar Rp.724.204.000,- dapat kami jelaskan ada beberapa sumber distribusi tidak dapat dipungut seperti distribusi kendaraan bermotor distribusi pelayanan kesehatan yang dialihkan pendapatan BLUD puskesmas.detik
Masih pertanyaan Fraksi RNR terkait dengan kerjasama untuk penyusunan naskah akademis ranperda tentang pajak dan retribusi daerah serta ranperda tentang penyelenggarakan perizinan berusaha, dapat kami jelaskan bahwa kedua ranperda tersebut sudah selesai disusun dan dilakukan harmonisasi akademis oleh pihak kemenkumham,”ucap Sekda detik
Kami sepakat dengan Fraksi restorasi nurani rakyat terkait ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah diharapkan tetap menjujung nilai-nilai kearifan setempat terutama diharapkan dapat meningkatkan tenaga kerja bagi masyarakat Tanjab Timur,”tutup Sekda (7UN)