Jumat, Januari 16, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HEADLINE

“Honorer Dinas PUPR Provinsi Jambi Ketahuan Garap Proyek, Di Mana Integritas Pemerintah?”

redaksi jambi by redaksi jambi
Januari 25, 2025
in HEADLINE, HUKRIM, INFORMATIF, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
310 13
0
“Honorer Dinas PUPR Provinsi Jambi Ketahuan Garap Proyek, Di Mana Integritas Pemerintah?”
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi, 26 Januari 2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam mengawasi penyalahgunaan jabatan di lingkungan pemerintahan. Kali ini, AWaSI Jambi melaporkan dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Naziruddin alias Rudi, seorang pegawai honorer di Dinas PUPR Provinsi Jambi yang terbukti mengerjakan proyek drainase di bawah anggaran Dinas PUPR Kota Jambi.

Advertisement Banner

“Ini adalah bukti nyata penghianatan terhadap kepercayaan masyarakat. Honorer seperti Naziruddin tidak layak berada di instansi pemerintah. Jika merasa gaji sebagai honorer tidak cukup, berhentilah dan serahkan posisi itu kepada orang yang lebih membutuhkan!” tegas Erfan Indriyawan, SP, Ketua AWaSI Jambi.

Dalam audiensi yang dilakukan bersama Dinas PUPR Provinsi Jambi pada Kamis, 23 Januari 2025, Naziruddin alias Rudi diakui sebagai honorer Dinas PUPR Provinsi Jambi. Namun, fakta mengejutkan muncul ketika diketahui ia tidak hanya menjadi honorer, tetapi juga mengambil proyek pemerintah di Dinas PUPR Kota Jambi.

“Bagaimana mungkin seorang honorer berani-beraninya mengambil proyek pemerintah? Tindakan seperti ini adalah pelecehan terhadap aturan, merugikan masyarakat, dan menunjukkan moralitas rendah! Jika dibiarkan, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi honorer lain,” kecam Kang Maman, Wakil Ketua AWaSI Jambi.

 

Tuntutan Tegas AWaSI Jambi

AWaSI Jambi secara resmi melayangkan laporan kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan tuntutan:

  1. Segera memecat Naziruddin alias Rudi dari status honorer di Dinas PUPR Provinsi Jambi.
  2. Mengajukan proses hukum terhadap Naziruddin atas dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, dan penyalahgunaan wewenang.
  3. Melibatkan Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit proyek drainase yang dikerjakan oleh Naziruddin guna memastikan tidak ada kerugian negara.

“Tindakan Naziruddin adalah penghinaan terhadap sistem kepegawaian dan penggunaan anggaran pemerintah. Kami tidak akan berhenti sampai pelaku mendapatkan sanksi tegas, baik secara administratif maupun pidana,” tambah Erfan.

 

Pesan Keras untuk Honorer Lain

AWaSI Jambi juga memperingatkan para pegawai honorer lainnya di seluruh instansi pemerintahan. Posisi honorer adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan kesempatan untuk mengambil keuntungan pribadi.

“Kami ingatkan kepada semua honorer di Jambi: jika Anda merasa gaji tidak cukup, berhenti saja! Banyak orang yang jauh lebih membutuhkan posisi Anda. Jangan memanfaatkan status sebagai honorer untuk menipu negara dan merampok hak masyarakat,” ujar Kang Maman dengan nada tegas.

 

Sebagai aliansi wartawan yang berkomitmen terhadap transparansi dan keadilan, AWaSI Jambi memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk mendukung langkah ini agar menjadi pembelajaran bagi pegawai honorer lainnya.

“AWaSI Jambi adalah barisan terdepan dalam membongkar pelanggaran seperti ini. Tidak ada kompromi untuk penghianat rakyat. Kami harap ini menjadi perhatian serius pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH),” tutup Erfan.

Kasus Naziruddin alias Rudi adalah tamparan keras bagi sistem pemerintahan di Jambi. Jika pemerintah tidak segera bertindak, kepercayaan publik akan semakin runtuh, dan moralitas birokrasi akan terus tergerus.

 

Kontak Media:
Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi

Erfan/Kang Maman

No. Tlpn : 0831.1202.2999/0816.3278.9500

Share409Tweet256Pin92Scan
Previous Post

Milad Ke 27 SMAN 3 Tanjabtim Berjalan Lancar 

Next Post

“Pagar Kebal Hukum: Gudhas Village Tampar Pemerintah Kota Jambi”

Next Post
“Pagar Kebal Hukum: Gudhas Village Tampar Pemerintah Kota Jambi”

"Pagar Kebal Hukum: Gudhas Village Tampar Pemerintah Kota Jambi"

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), umumkan pemberhentian Bupati – Wabup hasil pilkada serentak tahun 2020.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), umumkan pemberhentian Bupati - Wabup hasil pilkada serentak tahun 2020.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton BBM Olahan Ilegal di Jalan Lintas Sumatera

    Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton BBM Olahan Ilegal di Jalan Lintas Sumatera

    Desember 18, 2024
    Wartawan Minta Klarifikasi Sidang Pencabulan ASN, Justru Dapat Pernyataan Bernada Meremehkan

    Wartawan Minta Klarifikasi Sidang Pencabulan ASN, Justru Dapat Pernyataan Bernada Meremehkan

    Januari 15, 2026
    Dana Kesehatan Diduga “Digarong”, SOMASI Laporkan Dinkes Muaro Jambi ke Kejati

    Dana Kesehatan Diduga “Digarong”, SOMASI Laporkan Dinkes Muaro Jambi ke Kejati

    Januari 15, 2026
    Putusan Kasus Pencabulan ASN Polda Jambi Ditunda, Hakim Jadi Penentu Nasib Keadilan Korban

    Putusan Kasus Pencabulan ASN Polda Jambi Ditunda, Hakim Jadi Penentu Nasib Keadilan Korban

    Januari 14, 2026
    Dugaan Pengeroyokan terhadap Wartawan di Batanghari, Aparat Diminta Usut Tuntas

    Dugaan Pengeroyokan terhadap Wartawan di Batanghari, Aparat Diminta Usut Tuntas

    Desember 16, 2025
    Isu Pungli Satpas SIM Polresta Jambi Dipatahkan Warga yang Namanya Dicatut

    Isu Pungli Satpas SIM Polresta Jambi Dipatahkan Warga yang Namanya Dicatut

    Desember 16, 2025

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In