Minggu, Maret 15, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HEADLINE

AKBP Wendi Oktariansyah Pimpin Penangkapan Iyan Kincai, Bos Minyak Ilegal di Bungku Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi

redaksi jambi by redaksi jambi
April 22, 2025
in HEADLINE
321 3
0
AKBP Wendi Oktariansyah Pimpin Penangkapan Iyan Kincai, Bos Minyak Ilegal di Bungku Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – sabakbetuah.com Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil menangkap buronan kasus pengeboran minyak ilegal, Iyan Kincai, pada Selasa, 22 April 2025. Iyan diketahui sebagai otak di balik aktivitas ilegal drilling yang marak terjadi di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Advertisement Banner

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan panjang pihak kepolisian terhadap jaringan pengeboran minyak ilegal yang telah merugikan negara dan mencemari lingkungan sekitar. Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, dalam keterangannya menyebutkan bahwa Iyan Kincai telah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dikenal licin dalam menghindari kejaran aparat.

“Penangkapan dilakukan saat para pelaku tengah beraktivitas melakukan pengeboran minyak ilegal di lokasi. Lima orang berhasil diamankan dengan peran berbeda-beda, mulai dari operator pengeboran, pengangkut minyak, hingga bos besar yang mengatur seluruh operasional, yakni Iyan Kincai sendiri,” ujar AKBP Wendi Oktariansyah.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa dari satu titik pengeboran ilegal, para pelaku dapat menghasilkan sekitar 600 liter minyak mentah per hari. Minyak tersebut kemudian dijual secara ilegal dengan harga di bawah pasaran, sehingga menimbulkan kerugian besar baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan.

Polda Jambi akan menjerat para pelaku dengan pasal berlapis, di antaranya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, mengingat pengeboran dilakukan tanpa izin resmi dan tidak memenuhi standar keamanan maupun kelayakan lingkungan.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam memberantas praktik pengeboran ilegal yang membahayakan keselamatan warga serta merusak ekosistem. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan distribusi hasil minyak ilegal ini,” tambah AKBP Wendi Oktariansyah.

Kini, seluruh pelaku diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas pengeboran ilegal lainnya di wilayah Jambi dan sekitarnya.(Andi)

Share410Tweet257Pin92Scan
Previous Post

Viral! Pelanggan PDAM Kaget Dapat Tagihan Mencapai Rp17,8Juta, Kinerja PDAM Tirta Mayang di Sorot

Next Post

LSM Lentera Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor NSC Finance Kota Jambi, Tuntut Keadilan untuk Nasabah

Next Post
LSM Lentera Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor NSC Finance Kota Jambi, Tuntut Keadilan untuk Nasabah

LSM Lentera Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor NSC Finance Kota Jambi, Tuntut Keadilan untuk Nasabah

Serahkan 427 SK CPNS dan PPPK, Bupati Dillah Minta Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Serahkan 427 SK CPNS dan PPPK, Bupati Dillah Minta Layani Masyarakat dengan Ikhlas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Maret 15, 2026
    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Maret 15, 2026
    Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Di Kecamatan Muara Sabak Barat

    Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Di Kecamatan Muara Sabak Barat

    Maret 10, 2026
    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Maret 10, 2026
    Ketua DPRD Dampingi H. Bakri Dalam Kunjungan Kerja Strategis Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

    Ketua DPRD Dampingi H. Bakri Dalam Kunjungan Kerja Strategis Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

    Maret 10, 2026
    RDP Digelar, DPRD Minta Kepastian Normalisasi Mobile Banking Bank Jambi

    RDP DPRD Tanjab Timur Fokus Percepatan Pemulihan Akses Digital

    Maret 10, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In