Minggu, Juli 26, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Sengketa Lahan 310 Ha di Tanjab Barat Memasuki Babak Baru, Ibu Rogayah: Keadilan Harus Ditegakkan

redaksi jambi by redaksi jambi
Juni 12, 2025
in HUKRIM
303 19
0
Sengketa Lahan 310 Ha di Tanjab Barat Memasuki Babak Baru, Ibu Rogayah: Keadilan Harus Ditegakkan
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjab Barat – sabakbetuah.com Sengketa lahan seluas ±310 hektar di Desa Lumahan dan Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi terus berlanjut. Pada hari Selasa (10/6/2025), salah satu pihak yang bersengketa, Ibu Rogayah Mahmud, secara resmi menyerahkan dokumen pendukung berupa salinan surat pancung alas kepada pihak Polres Tanjab Barat.

Advertisement Banner

Penyerahan dokumen dilakukan di Mapolres Tanjab Barat dan diterima langsung oleh Kanit Intel Polres Tanjung Jabung Barat.

Surat pancung alas yang diserahkan oleh Ibu Rogayah menjadi salah satu dokumen penting dalam upaya pembuktian penguasaan dan pengelolaan lahan yang diklaim telah digarap keluarganya sejak tahun 1977/1978. Dokumen ini, menurut Ibu Rogayah, merupakan bukti autentik pengakuan adat dan musyawarah desa atas pemanfaatan lahan hutan yang dibuka secara mandiri jauh sebelum adanya klaim pihak lain.

“Kami menyerahkan dokumen ini sebagai bukti nyata bahwa lahan tersebut telah kami kelola turun-temurun. Ini bukan hanya soal hak milik, tapi juga soal sejarah dan pengabdian keluarga kami terhadap tanah itu,” ungkap Ibu Rogayah usai penyerahan dokumen.

 

Wakapolres Kompol Johan Silaen, beberapa waktu yang lalu menyampaikan bahwa dokumen dari kedua belah pihak akan diverifikasi bersama oleh tim gabungan yang terdiri dari Polres, Kantor ATR/BPN, dan perangkat desa. Proses ini akan difokuskan pada keabsahan dokumen dan riwayat penguasaan lahan secara objektif.

Polres Tanjab Barat menegaskan bahwa pihaknya akan tetap bersikap netral dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam penyelesaian sengketa. Mediasi masih akan diupayakan secara maksimal sebelum perkara ini benar-benar berlanjut ke jalur hukum.

“Harapan kita, kedua pihak dapat saling menghormati proses yang sedang berjalan dan menjaga suasana tetap kondusif. Sengketa ini menyangkut banyak pihak, termasuk masyarakat luas, sehingga perlu diselesaikan secara damai,” ungkap Wakapolres Tanjung Jabung Barat.

Sementara itu pihak Deni Acuan Garam juga telah menyerahkan berkas ke Polres Tanjung Jabung Barat sebagaimana yang telah disepakati saat mediasi beberapa waktu yang lalu.

Proses verifikasi dan pemeriksaan dokumen dijadwalkan akan dimulai pada pekan depan dengan melibatkan semua unsur yang terlibat dalam sengketa ini. Kepolisian berkomitmen untuk terus mengawal proses secara transparan dan terbuka bagi publik.(Red).

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Helen’s Play Mart Kembali Jadi Sorotan: Keamanan Longgar, Insiden Kekerasan Warnai Malam di Jambi

Next Post

Bupati Tanjabtim Dillah, Lantik 19 Orang Eselon II

Next Post
Bupati Tanjabtim Dillah, Lantik 19 Orang Eselon II

Bupati Tanjabtim Dillah, Lantik 19 Orang Eselon II

Kapolda Jambi Gandeng Imigrasi dan Lapas, Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Awasi Orang Asing

Kapolda Jambi Gandeng Imigrasi dan Lapas, Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Awasi Orang Asing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024

    1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024

    Oktober 9, 2024
    Peparnas 2024, Bukti Komitmen Pemerintah untuk Atlet Disabilitas

    Peparnas 2024, Bukti Komitmen Pemerintah untuk Atlet Disabilitas

    Oktober 9, 2024
    Beli Barang Ternyata Sudah Kedaluwarsa? Simak Penjelasan Bidang Hukum AWaSI Jambi: Advokat Sonny J.P Pardede, S.H.

    Beli Barang Ternyata Sudah Kedaluwarsa? Simak Penjelasan Bidang Hukum AWaSI Jambi: Advokat Sonny J.P Pardede, S.H.

    Februari 10, 2025
    Ada Dugaan Pungli Dilingkup Dishub Kota Jambi AWaSI Kota Jambi Akan Melapor Ke Polda Jambi

    Ada Dugaan Pungli Dilingkup Dishub Kota Jambi AWaSI Kota Jambi Akan Melapor Ke Polda Jambi

    Maret 22, 2025
    Jalin Silahturahmi, Kapolda Jambi Kunjungi Tokoh Masyarakat Dr.H.Umar Yusuf, M.Hi

    Jalin Silahturahmi, Kapolda Jambi Kunjungi Tokoh Masyarakat Dr.H.Umar Yusuf, M.Hi

    Maret 28, 2025
    BKSDA Jambi Susun Arah Konservasi, Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur Jadi Prioritas Selamatkan Mangrove dan Satwa Langka

    BKSDA Jambi Susun Arah Konservasi, Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur Jadi Prioritas Selamatkan Mangrove dan Satwa Langka

    Juli 23, 2026
    Di Tengah Laut Lepas, KMP Sembilang Hadirkan Suasana Khidmat: Penumpang Khusyuk Salat Berjamaah di Atas Dek

    Di Tengah Laut Lepas, KMP Sembilang Hadirkan Suasana Khidmat: Penumpang Khusyuk Salat Berjamaah di Atas Dek

    Juli 15, 2026
    Rokok Diduga Ilegal HD, UFO, OPO, dan T3 Masih Beredar di Batam, Warga Minta Dugaan Keterlibatan Oknum Diusut Tuntas

    Rokok Diduga Ilegal HD, UFO, OPO, dan T3 Masih Beredar di Batam, Warga Minta Dugaan Keterlibatan Oknum Diusut Tuntas

    Juli 14, 2026
    FMMAKP Gelar Aksi Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Desak Transparansi 10 Pos Anggaran Tahun 2025

    FMMAKP Gelar Aksi Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Desak Transparansi 10 Pos Anggaran Tahun 2025

    Juli 6, 2026
    Marak Rokok Tanpa Pita Cukai Di Batam: Inisial SK Sangat Disorot, Diduga Jadi Pemain Utama Di Balik Lancarnya Peredaran

    Marak Rokok Tanpa Pita Cukai Di Batam: Inisial SK Sangat Disorot, Diduga Jadi Pemain Utama Di Balik Lancarnya Peredaran

    Juli 6, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In