Kamis, April 30, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

AWaSI: Penyelundupan Rokok Ilegal Bukti Lemahnya Penegakan Hukum di Jambi

redaksi jambi by redaksi jambi
November 16, 2024
in Uncategorized
316 7
0
AWaSI: Penyelundupan Rokok Ilegal Bukti Lemahnya Penegakan Hukum di Jambi
Share on FacebookShare on Twitter

sabakbetuah.com Mersam, Kamis (14/11/2024) – Tim Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi berhasil menghentikan sebuah mobil pengangkut rokok ilegal di kawasan Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari. Mobil dengan nomor polisi BA 8134 VAA dihentikan pada pukul 18.35 WIB setelah mencurigakan saat melintas.

Advertisement Banner

Setelah diperiksa, sopir mobil tersebut mengakui membawa rokok ilegal merek Drako milik seseorang berinisial A dari Bungo dengan tujuan Jambi. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan berpotensi merugikan negara.

Berdasarkan Pasal 29 ayat (2a) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan barang kena cukai tanpa izin resmi dikenakan sanksi berat. Lebih lanjut, Pasal 55C UU yang sama menegaskan bahwa:

> “Setiap orang yang menggunakan, menjual, menawarkan, menyerahkan, menyediakan untuk dijual, atau mengimpor pita cukai palsu atau bekas dapat dipidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 8 (delapan) tahun, serta denda paling sedikit 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.”

 

AWaSI Jambi meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelanggaran ini. Penyelundupan rokok ilegal adalah kejahatan serius yang merugikan negara dan masyarakat. Tim AWaSI juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk peredaran rokok ilegal kepada pihak berwajib.

AWaSI Jambi mendukung penuh pemberantasan rokok ilegal sebagai bagian dari upaya menegakkan hukum dan melindungi penerimaan negara dari cukai. Kejadian ini telah dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Rokok ilegal adalah kejahatan besar. Kita tidak akan memberi ruang bagi pelanggar hukum yang merugikan negara!” tegas perwakilan AWaSI Jambi.(Red)

Share409Tweet256Pin92Scan
Previous Post

AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Dinas PUPR Tebo, Tuntut Keterbukaan Informasi Publik

Next Post

Lantik Ketua Osis Terpilih, Kepsek SMA 3 Ucapkan Terima Kasih Kepada Ketua Osis Yang Lama 

Next Post
Lantik Ketua Osis Terpilih,  Kepsek SMA 3 Ucapkan Terima Kasih Kepada Ketua Osis Yang Lama 

Lantik Ketua Osis Terpilih, Kepsek SMA 3 Ucapkan Terima Kasih Kepada Ketua Osis Yang Lama 

Debat Dibatalkan, Demokrasi Dikhianati: KPU Jambi di Bawah Sorotan

Debat Dibatalkan, Demokrasi Dikhianati: KPU Jambi di Bawah Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Keluarga Besar SMK 2 Tanjab Timur Mengucapkan Dirgahayu HUT RI ke 78

    Keluarga Besar SMK 2 Tanjab Timur Mengucapkan Dirgahayu HUT RI ke 78

    Agustus 17, 2023
    ICMI Orwil Kepri Gelar Rakerwil 2023, Bahas Beberapa Isu Aktual di Daerah

    ICMI Orwil Kepri Gelar Rakerwil 2023, Bahas Beberapa Isu Aktual di Daerah

    Oktober 24, 2023
    Program Religius di Lapas Jambi Bikin Warga Binaan Lebih Siap Kembali ke Masyarakat

    Program Religius di Lapas Jambi Bikin Warga Binaan Lebih Siap Kembali ke Masyarakat

    April 8, 2026
    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Keluarga Besar Pemerintah Desa Simpang Jelita Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Maret 15, 2026
    Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Di Kecamatan Muara Sabak Barat

    Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Di Kecamatan Muara Sabak Barat

    Maret 10, 2026
    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Komisi III DPRD Tanjab Timur Gandeng Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi Guru

    Maret 10, 2026
    Ketua DPRD Dampingi H. Bakri Dalam Kunjungan Kerja Strategis Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

    Ketua DPRD Dampingi H. Bakri Dalam Kunjungan Kerja Strategis Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur 

    Maret 10, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In