Minggu, Juli 26, 2026
Sabak Betuah
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • INFORMATIF
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENT
No Result
View All Result
Sabak Betuah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Paripurna DPRD Tanjab Timur , Pemda Tanjabtim (Eksekutif), sampaikan nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Tanjabtim tahun anggaran 2025,

redaksi jambi by redaksi jambi
Juli 28, 2025
in Uncategorized
300 22
0
Paripurna DPRD Tanjab Timur , Pemda Tanjabtim (Eksekutif), sampaikan nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Tanjabtim tahun anggaran 2025,
Share on FacebookShare on Twitter

Muara Sabak, Sabak Betuah.com

Advertisement Banner

Paripurna DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dihadapan segenap forum DPRD terhormat, Pemda Tanjabtim (Eksekutif), sampaikan nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Tanjabtim tahun anggaran 2025, dalam agenda sidang paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Komplek Perkantoran-Bukit Benderang, Kamis, 24/07/25.

Berikut pidato pengantar Bupati Tanjabtim, Dillah Hich, yang disampaikan Sekda Sapril,

Penerimaan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 mengalami penurunan sebesar Rp.72.485.521.000,- dari rencana pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp.1.221.787.232.836,- menjadi sebesar Rp.1.149.301.711.836,-.

Penurunan ini, menunjukkan adanya perubahan dalam proyeksi pendapatan daerah, yang perlu diperhatikan dan diantisipasi oleh pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun tetap realistis dan dapat mendukung pembangunan daerah.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp.85.104.506.846,-. PAD ini terdiri dari beberapa komponen, termasuk:

1. Pajak Daerah sebesar Rp.36.386.031.010,- yang juga tidak mengalami perubahan.

Artinya, pemerintah daerah tidak melakukan perubahan target penerimaan PAD dan Pajak Daerah pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur tidak mengalami perubahan pada beberapa komponen, yaitu:

1. Retribusi Daerah sebesar Rp.16.035.808.000,-
2. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp.9.050.000.000,-
3. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp.23.632.667.836,-

Artinya, target penerimaan dari ketiga komponen PAD tersebut tetap sama seperti sebelumnya, tidak ada perubahan pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Pendapatan transfer Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 mengalami penurunan sebesar Rp.72.485.521.000,- dari rencana awal sebesar Rp.1.136.682.725.990,- menjadi Rp.1.064.197.204.990,-. Pendapatan transfer ini merupakan sumber pendanaan bagi daerah dalam pelaksanaan desentralisasi, yang berasal dari pemerintah pusat dan antar daerah.

Belanja daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 mengalami penurunan sebesar Rp.108.444.871.876,- dari rencana awal sebesar Rp.1.278.551.052.629,- menjadi Rp.1.170.106.180.753,-. Penurunan ini, menunjukkan adanya penyesuaian dalam alokasi belanja daerah yang perlu diperhatikan dan diantisipasi oleh pemerintah daerah untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun tetap efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan daerah.

Struktur belanja daerah pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 terdiri dari:

1. Belanja Operasi, yang meliputi:
– Belanja Pegawai
– Belanja Barang dan Jasa
– Belanja Hibah
– Belanja Bantuan Sosial

Belanja Operasi semula berjumlah Rp.895.161.473.416,-, namun mengalami penurunan sebesar Rp.64.639.123.139,99,- sehingga menjadi Rp.830.522.350.276,01,-. Penurunan ini menunjukkan adanya penyesuaian dalam alokasi belanja operasi yang perlu diperhatikan dan diantisipasi oleh pemerintah daerah.

Belanja Pegawai pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 mengalami penurunan sebesar Rp.35.756.514.610,99,- dari semula sebesar Rp.498.971.044.897,- menjadi Rp.463.214.530.286,01,-. Penurunan ini menunjukkan adanya penyesuaian dalam alokasi belanja pegawai yang perlu diperhatikan dan diantisipasi oleh pemerintah daerah.

Belanja Barang dan Jasa pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 mengalami penurunan sebesar Rp.36.225.884.496,- dari semula sebesar Rp.367.426.091.352,- menjadi Rp.331.200.206.856,-.

Sementara itu, Belanja Hibah sebelum perubahan sebesar Rp.28.593.267.167,-, namun tidak disebutkan berapa nilai setelah perubahan. Informasi lebih lanjut tentang Belanja Hibah setelah perubahan diperlukan untuk memahami perubahan yang terjadi.

Belanja daerah pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 mengalami perubahan sebagai berikut:

1. Belanja Barang dan Jasa: Turun sebesar Rp.36.225.884.496,- dari Rp.367.426.091.352,- menjadi Rp.331.200.206.856,-
2. Belanja Hibah: Naik sebesar Rp.4.301.725.967,- dari Rp.28.593.267.167,- menjadi Rp.32.894.993.134,-
3. Belanja Bantuan Sosial: Naik sebesar Rp.2.950.000.000,- dari Rp.97.620.000,- menjadi Rp.3.047.620.000,-

Perubahan-perubahan ini menunjukkan adanya penyesuaian dalam alokasi belanja daerah yang perlu diperhatikan dan diantisipasi oleh pemerintah daerah.

Penerimaan Pembiayaan Daerah pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 mengalami penurunan sebesar Rp.35.959.350.876,- dari semula sebesar Rp.57.763.819.793,- menjadi Rp.21.804.468.917,-. Penurunan ini menunjukkan adanya perubahan dalam asumsi penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari Silpa tahun sebelumnya.

Pengeluaran Pembiayaan Daerah untuk Penyertaan Modal (Investasi) Daerah tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp.1.000.000.000,-.

Pembiayaan Netto mengalami penurunan sebesar Rp.35.959.350.876,- dari semula sebesar Rp.56.763.819.793,- menjadi Rp.20.804.468.917,-. Penurunan ini menunjukkan adanya perubahan dalam pembiayaan daerah yang perlu diperhatikan dan diantisipasi oleh pemerintah daerah.

Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat serta hadirin yang berbahagia, diharapkan eksekutif dan legislatif dapat bersinergi untuk melakukan percepatan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda.

Selain itu, diharapkan TAPD dan seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran dapat berperan aktif mengikuti pembahasan dan menindaklanjuti saran, masukan, dan rekomendasi Banggar untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas perencanaan anggaran, tutup Sekda.

Bupati Tanjabtim, Dillah Hikma Sari ditandatangani.

Share408Tweet255Pin92Scan
Previous Post

Tanah Bersurat SKT 1977 Diduga Disulap Jadi HGU, Warga Tanjab Barat Tagih Keadilan ke Kapolda Jambi

Next Post

Ditpolairud Polda Jambi Jadi Narasumber Water Rescue untuk Bank Indonesia di Pulau Berhala

Next Post
Ditpolairud Polda Jambi Jadi Narasumber Water Rescue untuk Bank Indonesia di Pulau Berhala

Ditpolairud Polda Jambi Jadi Narasumber Water Rescue untuk Bank Indonesia di Pulau Berhala

Dinas Kehutanan Jambi Fasilitasi Mediasi Konflik Lahan Antara Kelompok Tani Rogayah dan PT. WKS

Dinas Kehutanan Jambi Fasilitasi Mediasi Konflik Lahan Antara Kelompok Tani Rogayah dan PT. WKS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

    Advertisement Banner
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Ada Dugaan Pungli Dilingkup Dishub Kota Jambi AWaSI Kota Jambi Akan Melapor Ke Polda Jambi

    Ada Dugaan Pungli Dilingkup Dishub Kota Jambi AWaSI Kota Jambi Akan Melapor Ke Polda Jambi

    Maret 22, 2025
    1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024

    1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024

    Oktober 9, 2024
    Peparnas 2024, Bukti Komitmen Pemerintah untuk Atlet Disabilitas

    Peparnas 2024, Bukti Komitmen Pemerintah untuk Atlet Disabilitas

    Oktober 9, 2024
    Beli Barang Ternyata Sudah Kedaluwarsa? Simak Penjelasan Bidang Hukum AWaSI Jambi: Advokat Sonny J.P Pardede, S.H.

    Beli Barang Ternyata Sudah Kedaluwarsa? Simak Penjelasan Bidang Hukum AWaSI Jambi: Advokat Sonny J.P Pardede, S.H.

    Februari 10, 2025
    Jalin Silahturahmi, Kapolda Jambi Kunjungi Tokoh Masyarakat Dr.H.Umar Yusuf, M.Hi

    Jalin Silahturahmi, Kapolda Jambi Kunjungi Tokoh Masyarakat Dr.H.Umar Yusuf, M.Hi

    Maret 28, 2025
    BKSDA Jambi Susun Arah Konservasi, Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur Jadi Prioritas Selamatkan Mangrove dan Satwa Langka

    BKSDA Jambi Susun Arah Konservasi, Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur Jadi Prioritas Selamatkan Mangrove dan Satwa Langka

    Juli 23, 2026
    Di Tengah Laut Lepas, KMP Sembilang Hadirkan Suasana Khidmat: Penumpang Khusyuk Salat Berjamaah di Atas Dek

    Di Tengah Laut Lepas, KMP Sembilang Hadirkan Suasana Khidmat: Penumpang Khusyuk Salat Berjamaah di Atas Dek

    Juli 15, 2026
    Rokok Diduga Ilegal HD, UFO, OPO, dan T3 Masih Beredar di Batam, Warga Minta Dugaan Keterlibatan Oknum Diusut Tuntas

    Rokok Diduga Ilegal HD, UFO, OPO, dan T3 Masih Beredar di Batam, Warga Minta Dugaan Keterlibatan Oknum Diusut Tuntas

    Juli 14, 2026
    FMMAKP Gelar Aksi Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Desak Transparansi 10 Pos Anggaran Tahun 2025

    FMMAKP Gelar Aksi Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Desak Transparansi 10 Pos Anggaran Tahun 2025

    Juli 6, 2026
    Marak Rokok Tanpa Pita Cukai Di Batam: Inisial SK Sangat Disorot, Diduga Jadi Pemain Utama Di Balik Lancarnya Peredaran

    Marak Rokok Tanpa Pita Cukai Di Batam: Inisial SK Sangat Disorot, Diduga Jadi Pemain Utama Di Balik Lancarnya Peredaran

    Juli 6, 2026

    Popular

      Sabak Betuah

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Tentang Kami

      • Redaksi
      • Tentang Kami
      • Pedoman Siber
      • Kontak

      Ikuti Kami

      • Login
      No Result
      View All Result
      • HEADLINE
      • PERISTIWA
      • INFORMATIF
      • HUKRIM
      • POLITIK
      • PENDIDIKAN
      • DESA
      • PEMERINTAHAN
      • PARLEMENT

      © 2023 Sabak Betuah / by - Zabak Creative

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In